Sudah tahu kok maksa…

23 03 2007

Setelah mendengar sekaligus melihat di televisi hasil analisa dan penelitian Dephub tadi malam, ternyata tidak satupun maskapai penerbangan di Indonesia yang masuk kategori I, sebagian (termasuk Garuda hanya masuk di kategori II), dan sebagian lagi masuk kategori III. Dengan kata lain, tidak satupun alat transportasi udara domestik di Indonesia yang memenuhi semua persyaratan keamanan penerbangan sipil. Semuanya di bawah standard. Kategori II hanya dapat memenuhi syarat minimalnya saja, sama seperti kategori III hanya saja beda kelengkapan pemenuhan poin-poin persyaratannya. Baca entri selengkapnya »





Avatar by Gravatar

7 12 2006

logogravatar.gifSudah diketahui sejak lama, avatar (sebuah gambar/image thumbnail) berukuran kecil, biasanya 80×80 pixel, digunakan sebagai identitas diri sesorang ketika berada di dunia maya. Mulai dari berbagai fasilitas aplikasi chatting, forum, dan lain-lain, sampai weblog pun sudah mengadopsi mengintegrasikan fasilitas ini. …Dari sekian banyak jenis cara menampilkan avatar, ada satu cara simpel dan gak ribet alias gak susah, yaitu dengan memakai suatu jasa yang memfasilitasi avatar kita, sehingga kita tidak perlu selalu meng-upload avatar kita. Yang sejak lama beken alias terkenal adalah dari Gravatar. Caranya sangat mudah, tinggal daftar jadi anggota, terus kirim/upload image avatar kita, tunggu beberapa saat, lihat email, konfirmasi, selesai. eh … belum selesai, Baca entri selengkapnya »





Yang Tersendiri

21 11 2006

by Iwan Fals

Terhempas kuterjaga dari lingkar mimpi
Pada titik sepi
Suaramu terngiang menembus khayalku
Yang juga tentangmu

Dan ku akui tanpa kemunafikan
kucinta kau
Bahwasanya keakuanku bersumpah
Kucinta ku

Bayangmu menghantui setiap gerakku
Dan kemauanku
Dahagaku akanmu matikan emosi
Juga ambisiku





Lebah bisu …

9 11 2006

Jam sudah menunjukkan pukul 03.30 pagi …
baru saja salah satu si kembar menangis …
luka di kaki kanannya kembali meradang sehingga mengusik mimpi tentang masa depan …
saat kuambil kurengkuh dalam dekapanku … tangisnya semakin keras …

Istriku terbangun - suatu hal yang tadinya aku tak inginkan, aku tak ingin nyenyak tidurnya bersama si sulung turut terusik …
sambil bersuaru lirih ia menanyakan bagaimana keadaan si kembar …
tidak apa-apa, hanya terkejut ketika lengannya menyentuh luka itu, kataku …
kembalilah tidur, temani si sulung dan jaga dia dari hewan-hewan kecil penghisap darah …

Untunglah si kembar sudah tenang … sambil memegang ujung bajuku ia mulai menikmati kembali tidurnya yang sempat terusik … lima belas menit kemudian aku pun merebahkannya kembali sambil terus menina-bobokannya …

Aku kembali ke dalam dunia malamku … menulis beberapa syair … mencoret-coret beberapa ide yang tadi sempat kutingalkan …
sambil menonton sepak bola melalui layar monitor komputer, aku teruskan pekerjaanku yang tertunda …
memeriksa hasil ujian tengah semester anak didikku … hampir semua nilai mereka memuaskanku … tanda bahwa mereka cukup memperhatikan apa yang aku berikan … hanya satu dua saja yang nilainya jelek, mungkin dikarenakan mereka sering membolos, atau bisa juga daya tangkap ingatannya sedikit di bawah teman-temannya …
sebuah pekerjaan rumah untukku … semoga perhatianku yang lebih kepada mereka tidak membuat cemburu yang lainnya …

Tanpa sedikitpun rasa kantuk menelanku … ku teruskan menulis beberapa ide yang terlintas dalam benakku …
tiba-tiba sebuah sms masuk … ternyata dari teman karibku nun jauh di sana menanyakan apakah aku bisa menghubunginya besok pagi … katanya ia sangat perlu beberapa komentarku tentang rencananya untuk membuka usaha di kota ini … mendesak katanya, soalnya lusa ia sudah harus berada di jakarta … semoga aku bisa sedikit berkomentar tentang niatnya itu …





Wajah Indonesia - Edisi Kekerasan, Arogansi, dan KKN

17 02 2006

Kompas Cyber Media - 17 Februari 2006,
Tjik Wang alias Akwang alias Ricky Chandra (42) terdakwa mengedarkan sekitar 34 kilogram shabu-shabu dan 70.000 butir pil ekstasi dari Golongan-I, mengajukan banding.
Kuasa Hukum Terdakwa: “Klien saya gila. Kenapa masih tetap dihukum. Saya mengajukan banding. Saya mohon klien kami dibebaskan dari segala tuduhan, dan kemudian dimasukkan ke rumah sakit jiwa”, ujar kuasa hukum terdakwa, Ferry Juan, seusai persidangan.
Ruang Sidang: Menurut pengamatan langsung, dari sekian kali persidangan, terdakwa kelahiran Pematang Siantar, Sumatera ini secara fisik kelihatan sehat , tidak pernah mengenakan celana panjang (kecuali pada persidangan terakhir), sangat jarang berbicara dengan siapa pun terutama di luar persidangan, serta sering bertingkah aneh di depan mejlis hakim. Sekali waktu, dia diusung ke pengadilan dengan menggunakan kursi roda. “Ah, lagu lama, berpura-pura gila, agar dibebaskan hakim,” ujar seorang pengunjung sidang suatu ketika.
TCB: “…kekekekkkk…wakakakkkk…”

Republika Online - 16 Februari 2006,
Kepentingan bisnis diduga pengaruhi putusan MK soal UU Penyiaran. Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, mengatakan, konflik kepentingan dan kepentingan bisnis mewarnai putusan MK. Hal itu bisa disimak dari adanya kepemilikan saham majelis hakim MK yang menangani perkara ini di salah satu stasiun televisi swasta. Akil mengakui tidak ada larangan majelis hakim MK menangani perkara judicial review UU tentang Penyiaran. Hanya saja kurang tepat apabila hakim yang menangani perkara ini ternyata memiliki saham di televisi swasta. Yang juga dipersoalkan Akil Mochtar adalah, kepemilikan saham itu tidak masuk dalam daftar laporan kekakayaan Pejabat Negara (LJPN) saat menjalani `fit and proper test` sebagai calon majelis hakim MK di DPR RI. Dia mengatakan, tidak ada laporan mengenai kepemilikan saham tersebut menyebabkan kalangan DPR RI khususnya Komisi III baru tahu mengenai hal itu. “Kalau tahu dari dulu pasti kita persoalkan,” katanya. Adanya kepemilikan saham sekaligus menjadi hakim perkara judicial review UU tentang penyiaran, kata Akil, menyebabkan putusan MK tidak netral karena ada konflik kepentingan. DPR juga merasa dirugikan dalam putusan MK yang memenangkan penggugat judicial review karena ada juga hakim MK yang menangani perkara ini ternyata penasihat pemerintah dalam pembahasan UU tentang Penyiaran di DPR. Hal itu semakin menjadi alasan bagi Komisi III untuk menilai bahwa putusan MK tidak netral dan berpihak kepada kepentingan bisnis.

Republika Online - 16 Februari 2006,
Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Amipka) David Ridwan Betz menilai, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto saat ini mulai dijerumuskan oleh anak buahnya.
Betz: “Saya tidak yakin itu adalah gagasan beliau sendiri. Pasti ada orang lain yang sengaja ingin mengkondisikan agar Sutanto menjadi agen penyelesaian utang piutang para debitur ke negara. Mengapa Kapolri harus terseret dengan mengurusi BLBI padahal hal itu menjadi urusan dan wewenang Departemen Keuangan dan bukannya menjadi urusan kepolisian.” katanya. “Kami sudah mencium langkah ini beberapa bulan lalu yang sengaja dirancang untuk menjerumuskan Sutanto dalam beberapa bulan ke depan,” katanya. Agenda lain para jenderal adalah dengan mengaburkan pengusutan dugaan korupsi proyek jaringan dan alat komunikasi Polri yang banyak melibatkan para jenderal selain kasus rekening tidak wajar anggota Polri. “Para jenderal ini ingin menghambat Kapolri dalam mengusut dua kasus besar ini karena bisa menyeret beberapa perwira tinggi,” katanya.
TCB: “…lagu lama nih…”

Sriwijaya Post - 16 Februari 2006,
Seorang PKL (Pedagang Kaki Lima) bersama istri dan anaknya melapor ke Polsekta Ilir Timur I dengan tubuh luka-luka terkena sabetan sangkur petugas Pol-PP Kota Palembang yang merazia jalan protokol kota.
PKL: “Saya berjualan jauh dari jalan protokol dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Saya protes dan tidak terima perlakuan terhadap saya sekeluarga ini…”.
Kadin Pol-PP Kota Palembang: “Tidak benar ada anggota Pol-PP yang main pukul, justru anggota saya yang mengalami cedera karena dilempar pecehan botol!”.
TCB (The Coffee Blues): “…@#@&(&%$@^)!@!(…!!!…”

Sriwijaya Post - 16 Februari 2006,
Warga, terutama para pemilik kendaraan, menduga telah terjadi pengurangan volume dan pengiplosan di berbagai SPBU. “Masak isi Rp 10.000 amper-nya cuma bergerak sedikit…” kata seorang pengendara motor dengan kesal menceritakan pengalamannya.
SPBU: “Tidak mungkin kami berbohong dan menipu, mesinnya kan disegel, dan setiap bulan pihak Pertamina melakukan pengecekan tera dan kondisi fisik mesin…”.
Kepala Disperindag Sumsel: “Pihak Perindag tidak bisa memberikan sanksi kepada pemilik SPBU, pemeriksaan dilakukan minimal satu kali dalam setahun, soal perizinan tanggung jawab pemerintah kota”.
UPms II Pertamina: “Pihak kami tidak bertanggung jawab masalah ini, Disperindag bersama kepolisian yang berhak memberikan pengawasan”.
YLKI Sumsel: “Kebenaran dari penggunaan terameter merupakan wewenang Disperindag…susah untuk membuktikan terjadinya penipuan dan pengoplosan di SPBU…”
TCB: “…kacauuuu…”





Banjir lagi…banjir lagi…

29 01 2006

Selamat datang musim hujan, selamat datang musim banjir….Musim banjir? Ya sejak lama di berbagai pelosok tanah air, banjir telah menjadi hal yang biasa dan datangnya pun terjadwal dengan sempurna sehingga dapat dikatakan musim banjir. Musim penghujan di wilayah Indonesia dimulai pada bulan September sampai Maret, dengan intensitas tertinggi pada biasanya pada bulan Desember sampai Februari. Saat-saat intensitas hujan tinggi inilah banjir kerap terjadi, Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia pun tidak luput dari banjir, serta berbagai daerah lainnya. Saya yang hidup dan tinggal di kota Palembang pun tidak luput dari banjir. Saat hujan turun dapat dipastikan, diberbagai sudut kota Palembang tergenang air.

Bila kita cermati, banjir disebabkan oleh kelalaian manusianya. Buang sampah di sembarang tempat, rumah-rumah di pinggiran sungai/kali, saluran air yang ujungnya gak tahu kemana alias buntu tidak ada kelanjutannya, mendirikan rumah di atas lahan resapan air, penebangan hutan secara liar, dan masih banyak lainnya. Siapa sih yang mau disalahkan? Pemerintah yang menyalahkan rakyat yang tidak patuh pada aturan dan imbauan? Rakyat yang menyalahkan pemerintah yang tidak mau atau terlambat mengatasi sistem saluran air? Atau ada yang mau jadi orang gila yang menyalahkan hujan datang dengan derasnya?….???

Semua manusia yang hidup di dalamnya lah yang patut disalahkan…Kenapa mereka enggan menegur tetangga yang mebuang sampah sembarangan? Kenapa mereka menebang hujan serampangan? Kenapa mereka tidak saling bantu membersihkan saluran air? Kenapa mereka tidak gotong royong memperbaiki saluran air yang rusak? Semuanya kan bisa saja dilakukan, bahkan sangat teramat mudah untuk dilakukan. Kenapa sih kita tidak mau melihat ke depan ke masa yang akan datang? Coba kita punya sedikit sifat takut, takut akan datangnya banjir, banjir yang membuat diri kita sendiri dalam kesulitan. Kenapa kita tidak punya rasa malu? Saat kita mau membuang sampah sembarangan malu dilihat dan dicaci-maki tetangga.

Seperti halnya di kota Palembang, di beberapa tempat yang konon katanya sering terjadi genangan air dibuatkan kolam retensi sebagai penampung. Sekarang coba lihat, kolamnya penuh dengan sampah, sampai-sampai menutupi saluran pembuangan. Saat air hujan datang penuh dan tidak dapat tertampung dikarenakan air tidak bisa mengalir. Lalu buat apa penampungan tersebut? Kita ambil contoh kawasan simpang Polda (karena kebetulan tempat kerja saya berada di kawasan ini), kolam retensinya penuh dengan sampah, saluran-saluran air tidak ada perpanjangannya semuanya terpotong di sana-sini. Belum lagi bicara kawasan ini sendiri, dahulu kawasan ini merupakan daerah resapan air berupa tanah rawa, dan sejalan dengan waktu pembangunan pun dilakukan, perluasan kantor Mapolda Sumsel, pembangunan ruko besar-besaran. Dan semua pembangunan ini tidak diimbangi dengan pembuatan saluran air yang memadai. Seharusnya pemerintah menindak tegas siapapun yang membangun tidak memperhatikan AMDAL. Atau AMDAL itu sendiri telah dilupakan? Sepertinya iya. Soalnya seringkali pihak pemerintah sendiri yang melanggarnya, masak mereka malahan melarang orang lain?